Jumat, 13 Oktober 2017

Ekonomi koperasi

         PENGERTIAN KOPERASI

Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hokum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan.

Berdasarkan pengertian tersebut, yang dapat menjadi anggota koperasi yaitu :

a. Perorangan, yaitu orang yang sukarela menjadi anggota koperasi
b. Badan hokum koperasi, yaitu suatu koperasi yang menjadi anggota koperasi yang memiliki lingkup lebih luas.

•Definisi ILO (International Labour Organization)
Dalam definisi ILO terdapat 6 elemen yang dikandung dalam koperasi, yaitu :
– Koperasi adalah perkumpulan orang – orang
– Penggabungan orang – orang berdasarkan kesukarelaan
– Terdapat tujuan ekonomi yang ingin dicapai
– Koperasi berbentuk organisasi bisnis yang diawasi dan dikendalikan secara demokratis
– Terdapat konstribusi yang adil terhadap modal yang dibutuhkan
– Anggota koperasi menerima resiko dan manfaat secara seimbang
      
•Definisi Chaniago (Arifinal Chaniago / 1984)
Koperasi sebagai suatu perkumpulan yang beranggotakan orang – orang atau badan hokum, yang memberikan kebebasan kepada anggota untuk masuk dan keluar, denganbekerja sama secara kekeluargaan menjalankan usaha untuk mempertinggi kesejahteraan jasmaniah para anggotanya.
       
•Definisi Dooren
Sudah memperluas pengertian koperasi, dimana koperasi tidaklah hanya kumpulan orang-orang, akan tetapi juga merupakan kumpulan dari badan – badan hokum.

•Definisi Hatta
Adalah usaha bersama untuk memperbaiki nasib penghidupan ekonomi berdasarkan tolong – menolong , semangat tolong menolong tersebut didorong oleh keinginan member jasa kepada kawan berdasarkan seorang buat semua dan semua buat orang.

•Definisi Munkner
Koperasi sebagai organisasi tolong menolong yang menjalankan “urusniaga” secara kumpulan, yang berazaskan konsep tolong – menolong. Aktivitas dalam urus niaga semata – mata bertujuan ekonomi, bukan social seperti yang dikandung gotong – royong.

•Definisi UU No. 25 / 1992
Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang – seorang atau badan hokum koperasi, dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas azas kekeluargaan

PRINSIP-PRINSIP KOPERASI
* Prinsip Munkner
– Keanggotaan bersifat sukarela
– Keanggotaan terbuka
– Pengembangan anggota
– Identitas sebagai pemilik dan pelanggan
– Manajemen dan pengawasan dilaksanakan secara demokratis
– Koperasi sebagai kumpulan orang – orang
– Modal yang berkaitan dengan aspek social tidak dibagi
– Efisiensi ekonomi dari perusahaan koperasi
– Perkumpulan dengan sukarela
– Kebebasan dalam pengambilan keputusan dan penetapan tujuan
– Pendistribusian yang adil dan merata akan hasil-hasil ekonomi
– Pendidikan anggota

* Prinsip Rochdale
– Pengawasan secara demokratis
– Keanggotaan yang terbuka
– Bunga atas modal dibatasi
– Pembagian SHU kepada nggota sebanding dengan jasa masing – masing anggota
– Penjualan sepenuhnya dengan tunai
– Barang – barang yang dijual harus asli dan tidak dipalsukan
– Menyelenggarakan pendidikan kepada anggota dengan prinsip – prinsip anggota
– Netral terhadap politik dan agama.

* Prinsip Raiffeisen
– Swadaya
– Daerah kerja terbatas
– SHU untuk cadangan
– Tanggung jawab anggota tidak terbatas
– Pengurus bekerja atas dasar kesukarelaan
– Usaha hanya kepada anggota
– Keanggotaan atas dasar watak, bukan uang.

* Prinsip Schulze
– Swadaya
– Daerah kerja tak terbatas
– SHU untuk cadangan dan untuk dibagikan kepada anggota
– Tanggung jawab anggota terbatas
– Pengurus bekerja dengan mendapat imbalan
– Usaha tidak terbatas tidak hanya untuk anggota.

* Prinsip ICA
– Keanggotaan koperasi secara terbuka tanpa adanya pembatasan yang dibuat buat.
– Kepemimpinan yang demokratis atas dasar satu orang satu suara
– Modal menerima bunga yang terbatas (bila ada)
– SHU dibagi 3 : cadangan, masyarakat, ke anggota sesuai dengan jasa masing-masing
– Semua koperasi harus melaksanakan pendidikan secara terus menerus
– Gerakan koperasi harus melaksanakan kerjasama yang erat . baik ditingkat regional, nasional maupun internasional.

•Prinsip prinsip koperasi di Indonesia

Prinsip koperasi adalah suatu system ide ide abstrak yang merupakan petunjuk untuk membangun koperasi yang efektif dan tahan lama. Prinsip koperasi terbaru yang dikembangkan International Cooperative Alliance (Federasi koperasi non-pemerintah internasional) adalah keanggotaan yang bersifat terbuka dan sukarela, pengelolaan yang demokratis, partisipasi anggota dalam (ekonomi), kebebasan dan otonomi, serta pengembangan pendidikan, pelatihan, dan informasi.

•BENTUK ORGANISASI, HIRARKI, TANGGUNG JAWAB DAN POLA MANAJEMEN

1. BENTUK ORGANISASI
Menurut Hanel
Suatu sistem ekonomi atau sosial politik yang terbuka dan berorientasi pada tujuan.
Subsistem koperasi :
- Individu (pemilik dan konsumen akhir)
- Pengusaha Perorangan/kelompok (pemasok/supplier)
- Badan usaha yang melayani anggota dan masyarakat
Bentuk organisasi menurut Hanel merupakan bentuk koperasi/organisasi yang tanpa memperhatikan bentuk hukum dan dapat didefenisikan dengan pengertian hokum.
Menurut Ropke
Identifikasi cirri khusus :
- Kumpulan sejumlah individu dengan tujuan yang sama (kelompok koperasi)
- Kelompok usaha untuk perbaikan kondisi sosial ekonomi (swadaya kelompok koperasi)
- Pemanfaatan koperasi secara bersama oleh anggota (perusahaan koperasi)
- Koperasi bertugas untuk menunjang kebutuhan pada anggotanya (penyedia barang dan jasa)
Sub system :
- Anggota Koperasi
- Badan Usaha Koperasi
- Organisasi Koperasi
Bentuk organisasi koperasi menurut Ropke menrupakanbentuk organisasi bisnis yang para anggotanya adalah juga pelanggan utama dari perusahaan tersebut.

Sumber:
1.http://barisdonsirait.blogspot.co.id/2016/10/tugas-3-bentuk-organisasi-hirarki.html?m=1

Kamis, 17 Desember 2015

TUGAS IBD SOFTSKILL

NAMA       : RICHARD BARUS
KELAS      : 1EA33
NPM          : 15215897
MATKUL :SOFTSKILL
TUGAS     : ESSAY
TEMA       : MASYARAKAT EKONOMI ASEAN TERHADAP INDONESIA

Kemunculan pasar bebas atau lebih sering kita sebut MEA (masyarakat ekonomi Asian) digagas pada tahun 1992. Pada tahun itu semua negara ASEAN berkumpul guna membentuk suatu komunitas, menciptakan keamanan dan perdamaian dan ekonomi yang kuat sehingga bisa berkompetisi dengan negara-negara yang ada di Asia bahkan di dunia. Para pemimpin ASEAN sepakat membentuk pasar tunggal di kawasan Asia Tenggara pada akhir 2015 mendatang. Dengan adanya ini maka perdagangan yang ada di kawasan Asia Tenggara dengan mudah berjalan, tanpa adanya syarat-syarat atau pungutan yang menyulitkan. Bahkan orang Vietman bisa melamar pekerjaan di Alfamart dengan mudah layaknya warga negara indonesia. Begitu pun sebaliknya warga Indonesia bisa melamar pekerjaan di negara ASEAN denganmudahpula. Jika kita tilik bahwa dengan adanya MEA ini akan membawa manfaat bagi kita & negeri ini. Tapi hingga saat ini masih terjadi pertikaian antara pro dan kontra akan adanya MEA yang dilaksanakan pada penghujung 2015 mendatang. Banyak kalangan yang setuju dan tidak setuju dengan kemunculan MEA lantaran adanya beberapa sebab, faktor, dan dampak yang terjadi.
Dari segi pro dapat dikatakan bahwa Indonesia sudah sangat siap menghadapi MEA, dikarenakan oleh beberapa faktor atau manfaat dari adanya MEA terebut, di antaranya ialah:
a. Informasi akan semakin mudah dan cepat diperoleh.
b. Akan tercipta dan meningkatnya lapangan pekerjaan.
c. Melalui impor-ekspor yang terjadi pada saat dilaksanakan MEA, kebutuhan negeri akan terpenuhi serta dapat menambah pendapatan negara.
d. Dapat mendorong peningkatan ekonomi masyarakat, negara, serta bisa menstabilkan ekonomi negara.
e. Kegiatan produksi negeri akan semakin meningkat baik secara kualitas maupun kuantitas.
f. Menambah devisa negara melalui bea masuk dan bea lain atas ekspor dan impor.
2015, ASEAN merencanakan  penerapan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA), untuk menjaga stabilitas politik dan keamanan regional ASEAN, meningkatkan daya saing kawasan secara keseluruhan di pasar dunia, dan mendorong pertumbuhan ekonomi, mengurangi kemiskinan, serta meningkatkan standar hidup masyarakat. Dengan adanya MEA tersebut, maka akan tercipta suatu pasar besar kawasan ASEAN yang akan berdampak besar terhadap perekonomian negara anggotanya. Oleh karena itu, diperlukan adanya penyetaraan ekonomi seluruh anggota ASEAN agar tidak terjadi ketimpangan atau ketidakmerataan ekonomi.
Salah satu mekanisme kebijakan sanering yang berlaku mulai tanggal 25 Agustus 1959 adalah: 1. Penurunan nilai uang kertas Rp 500 dan Rp 1.000 menjadi Rp 50 dan Rp100. 2. Pembekuan sebagian simpanan pada Bank (giro dan deposito) sebesar 90  persen dari jumlah simpanan di atas Rp 25.000, dengan ketentuan bahwa simpanan yang dibekukan akan diganti menjadi simpanan jangka panjang oleh  pemerintah (Perpu No.3 Tahun 1959 tanggal 24 Agustus 1959). Kebijakan sanering tersebut memberikan beberapa dampak di bidang moneter, seperti menurunkan jumlah uang beredar, meningkatkan keuntungan  pemerintah yang kemudian digunakan untuk mengurangi kerugian kas negara, dan mengurangi likuiditas bank-bank. Namun, likuiditas bank yang berkurang membuat pemberian kredit bank terhadap perusahan produksi, distribusi dan ekspor-impor menjadi berkurang, sehingga berimplikasi pada kenaikan harga  barang dan biaya hidup. Dengan demikian kebijakan sanering pada tahun 1959 tersebut dianggap gagal karena justru memperburuk keadaan ekonomi, yakni terjadinya hyper-inflasi. Berbeda dengan sanering,kebijakan redenominasi dapat pula meningkatkan martabat bangsa dengan meringkas digit uang tanpa mengurangi nilai mata uang. Saat ini di Asia Tenggara hanya Indonesia dan Vietnam saja yang memiliki pecahan mata uang hingga 5 digit. Dengan redenominasi berupa menghilangkan tiga angka nol (3 digit), maka nilai kurs baru rupiah terhadap mata uang negara lain akan mengalami penyesuaian nominal, meskipun daya belinya tidak berubah. Sebagai contoh nilai tukar baru rupiah.
Dilatarbelakangi oleh implementasi Masyarakat Ekonomi ASEAN pada tahun 2015 di seluruh negara anggotanya termasuk Indonesia, para peneliti ingin meneliti lebih jauh bagaimana kesiapan Usaha Kecil dan Menengah (UKM), khususnya sektor industri sandang dan pengolahan pangan di Daerah Istimewa Yogyakarta, menanggapi fenomena ini. Tidak bisa dipungkiri, implementasi Masyarakat Ekonomi ASEAN akan memberikan dampak positif dan negatif bagi industri-industri ini. Dampak positif yang ada antara lain adalah terciptanya pasar internasinal yang lebih luas, sementara dampak negatif yang bisa dipastikan muncul adalah persaingan pasar internasional yang akan semakin tinggi bagi UKM di Daerah Istimewa Yogyakarta. Seain itu, para peneliti juga berusaha untuk meneliti kesiapan para stakeholder, termasuk pemerintah, dalam pemetaan regulasi tingkat nasional maupun daerah terkait degan Masyarakat Ekonomi ASEAN tahun 2015.
Dalam hal ini kendala sistem informasi yang terjadi di indonesia menjadi masalah yang menjadi point penting dalam pengembangan teknologi yang terjadi di Indonesia dalam mempersiapkan AEC selain dari persiapan sektor pendidikan yang matang untuk menyiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang mampu bersaing dengan bangsa ASEAN lainnya nanti. Jika hal ini tidak di persiapkan secara baik, bisa sangat merugikan bagi perkembangan laju ekonomi dan persaingan antar negara ASEAN, namun jika sektor perbaikan SDM dan pemerintah menangani secara masalah tersebut serta perbaikan struktur dan infrastruktur sistem informasi ini bisa menjadi kendali dalam menstabilkan kondisi negara dan bahkan mampu meningkatkan kualitas indonesia untuk menghadapi AEC 2015. 
Referensi :
http://www.kompasiana.com/muhammadbagusainunnajib/pro-kontra-pasar-bebas-asean-mea-di-indonesia_55531005739773570cfa2ba0 (diakses 17 Desember 2015 )
https://ekidamiati95.wordpress.com/page/2/ (diakses 17 Desember 2015)

http://restikagst.blogspot.co.id/2015/03/masyarakat-ekonomi-asean-2015-dan.html (diakses 17 Desember 2015)

Jumat, 27 November 2015

Peran Pemuda dalam Masyarakat





Pemuda dan Masyarakat

peran pemuda dalam masyarakat
• peran pemuda dalam pendidikan dan
• permasalahan yang terjadi pada pemuda
     Pemuda adalah suatu generasi yang dipundaknya terbebani berbagai macam – macam harapan, terutama dari generasi lainnya. Hal ini dapat dimengerti karena pemuda diharapkan sebagai generasi penerus, generasi yang akan melanjutkan perjuangan generasi sebelumnya, generasi yang mengisi dan melanjutkan estafet pembangunan.
•peran pemuda dalam masyarakat
     Peranan pemuda dalam masyarakat dibedakan atas dua hal :
 1.Peranan pemuda yang didasarkan atas usaha pemuda untuk menyesuaikan diri dengan tuntutan lingkungan :
Pemuda meneruskan tradisi dan mendukung tradisi
Pemuda yang menyesuaikan diri dengan golongan yang berusaha mengubah tradisi.
2. Peranan pemuda yang menolak untuk menyesuaikan diri dengan lingkungannya dibedakan menjadi :
Jenis pemuda pembangkit, yaitu pengurai atau pembuka kejelasan dari suatu masalah sosial. Jenis pemuda nakal/ delinkuen, yaitu jenis pemuda yang tidak berniat mengadakan perubahan pada budaya maupun masyarakat tetapi hanya berusaha memperoleh manfaat dari masyarakat dengan tindakan menguntungkan bagi diri sendiri
Jenis pemuda radikal, yaitu mereka yang berkeinginan besar mengubah masyarakat dan kebudayaan lewat cara-cara radikal, revolusioner tanpa memikirkan lebih jauh bagaimana selanjutnya.
 •Asas pengembangan generasi muda
 1.Asas edukatif, pembinaan dan pengembangan oleh unsur diluar generasi muda da sesama generasi muda.
2.Asas persatuan dan kesatuan bangsa
3.Asas swakarsa, menumbuhkan kemauan generasi muda untuk membina dan mengembangkan diri sendiri dan lingkungannya
4.Asas keselarasan terpadu
5.Asas pendayagunaan dan fungsionalisasi, makin banyaknya organisasi pemuda yang ada maka perlu diadakan penataan untuk meningkatkan daya guna dan hasil guna bagi pelaksanaan program-program generasi muda dalam pembangunan nasional.
Arah pembinaan dan pengembangan generasi muda
1.Berorientasi pada Tuhan YME, nilai-nilai kerohanian dan falsafah hidup pancasila.
2.Orientasi kedalam terhadap dirinya sendiri, mengembangkan bakat-bakat kemampuan jasmaniah dan rohaniah dalam dirinya agar dapat memberikan prestasi semaksimal mungkin.
3.Orientasi keluar terhadap lingkungan (budaya,social dan moral) dan masa depannya. Sumber orientasi keluar ini dibagi atas :
-Pengembangan sebagai insan sosial budaya
-Pengembangan sebagai insan sosial politik dan sebagai insan patriot.
-Pengembangan sebagai insan sosial ekonomi, termasuk sebagai insan kerja dan insan profesi yang mempunyai kemampuan untuk mendayagunakan sumber alam dan menjaga kelestariannya.
-Pengembangan pemuda terhadap masa depannya. Kepekaan terhadap masa depan akan menumbuhkan kemampuan untuk mawas diri, kreatif, kritis


Tujuan pembinaan da pengembangan generasi muda
Memantapkan persatuan dan kesatuan bangsa
Mewujudkan kader-kader penerus perjuangan bangsa
Melahirkan kader-kader pembangunan nasional dengan angkatan kerja berbudi luhur, dinamis dan kreatif.
Mewujudkan warga negara Indonesia yang memiliki kreatifitas kebudayaan nasional.
Mewujudkan kader-kader patriot pembela bangsa yang berkesadaran dan berketahanan nasional
Jalur pembinaan dan pengembangan generasi muda
*Kelompok jalur utama
- Jalur keluarga, pelaksanaan pembinaan dan pengembangan adalah orang tua serta anggota keluarga terdekat
- Jalur generasi muda, organisasi-organisasi pemuda yang ada seperti OSIS, Senat, Pramuka, Karang taruna
*Kelompok jalur penunjang
- Jalur sekolah/ pra sekolah : organisasi orang tua murid, enataan mutu pendidik dan sarananya.
- Jalur masyarakat : jalur masyarakat yang melembaga (lembaga peribadatan, organisasi sosial). - Jalur masyarakat yang tidak melembaga 9pergaulan sehari-hari, tenpat rekreasi)
*Kelompok jalur koordinatif (jalur pemerintah)
- Sistem pengkoordinasian melalui Badan Koordinasi Penyelenggaraan Pembinaan Generasi muda.
- Pelaksanaan organisasi pembinaan dan pengembangan generasi muda melalui satuan pengendali pembinaan generasi muda yang dipimpin oleh mentri urusan pemuda.
•Pemuda dan Peranannya di Dunia Pendidikan
   Sebuah negara dikatakan maju jika memiliki kualitas pendidikan yang tinggi dan peran generasi muda sangatlah mempengaruhi dalam memajukan negaranya dengan mempraktikan apa yang sudah dia pelajari selama di sekolah/perguruan tinggi serta menghargai apa yang sudah didapatkannya dari hasil pembelajarannya selama ini di dunia pendidikan. Ini membuktikan bahwa pemuda dan pendidikan adalah satu kesatuan yang saling terkait satu sama lain.
  Bagi setiap orang, pendidikan sangatlah penting untuk saat ini, mengingat perkembangan ilmu pengetahuan terus berkembang tanpa kita sadari dan sebagai seorang pemuda (mahahsiswa), para pemuda diharapkan bisa menyebarkan ilmu yang sudah didapatkan dari bangku kuliah kepada masyarakat sekitar dan hal ini juga tidak bisa lepas dari peran pemerintah yang seharusnya bisa memberikan kesempatan-kesempatan yang lebih luas lagi untuk sebagian para generasi muda yang berada dipelosok-pelosok daerah karena pendidikan adalah prioritas utama yang berguna dalam pembangunan bangsa. Hal itu tercantum dalam UUD 1945 pasal 31 ayat (3).
    Pada saat ini pemuda juga dituntut untuk mengembangkan dan memajukan pendidikan. Tentu saja sesuai dengan tuntutan kemajuan dan perkembangan zaman. Para pendidik dituntut bukan hanya sekedar menyebarkan ilmu pengetahuan dan teknologi, tetapi harus dapat berperan menjadikan anak didik menjadi manusia Indonesia yang maju, mandiri, bermartabat, bermakna dalam kehidupannya baik dalam hubungannya dengan masyarakat, alam dan kepada Tuhan Yang Maha Esa.
   Disamping menjadi pendidik yang baik, para pemuda dapat menjadi generasi muda yang berjuang untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Pada masa sebelumnya ada sebagian mahasiswa yang diminta dan dimobilisasi menjadi pendidik secara sukarela terutama di daerah terpencil. Pada saat ini pemuda dapat berinovasi bagaimana berperan untuk membangun bangsa. Bagaimanapun para pemuda saat ini, pada saatnya nanti akan menjadi pemimpin yang antara lain bertanggung jawab untuk mencerdaskan bangsa, karena hal itu merupakan amanat konstitusi.
•Masalah-Masalah Generasi Muda
   Berbagai permasalahan generasi muda yang muncul pada saat ini antara lain:
• Dirasa menurunnya jiwa idealisme, patriotisme, dan nasionalisme di kalangan masyarakat termasuk generasi muda.
• Kekurangpastian yang dialami oleh generasi muda terhadap masa depannya.
• Belum seimbangnya antara jumlah generasi muda dengan fasilitas pendidikan yang tersedia, baik yang formal maupun non formal. Tingginya jumlah putus sekolah yang diakibatkan oleh berbagai sebab yang bukan hanya merugikan generasi muda sendiri, tetapi juga merugikan seluruh bangsa.
• Kurangnya lapangan kerja / kesempatan kerja serta tingginya tingkat pengangguran/ setengah pengangguran di kalangan generasi muda dan mengakibatkan berkurangnya produktivitas nasional dan memperlambat kecepatan laju perkembangan pembangunan nasional serta dapat menimbulkan berbagai problem sosial lainnya.
• Kurangnya gizi yang dapat menyebabkan hambatan bagi perkembangan kecerdasan dan pertumbuhan badan di kalangan generasi muda, hal tersebut disebabkan oleh rendahnya daya beli dan kurangnya perhatian tentang gizi dan menu makanan seimbang di kalangan masyarakat yang berpenghasilan rendah.
• Masih banyaknya perkawinan di bawah umur, terutama di kalangan masyarakat daerah pedesaan.
• Pergaulan bebas yang membahayakan sendi-sendi perkawinan dan kehidupan keluarga.
• Meningkatnya kenakalan remaja termasuk penyalahgunaan narkotika.
• Belum adanya peraturan perundangan yang menyangkut generasi muda.

    Dan ada juga masalah lain yaitu:
• Kebutuhan Akan Figur Teladan
Remaja jauh lebih mudah terkesan akan nilai-nilai luhur yang berlangsung dari keteladanan orang tua mereka daripada hanya sekedar nasihat-nasihat bagus yang tinggal hanya kata-kata indah.
• Sikap Apatis
Sikap apatis meruapakan kecenderungan untuk menolak sesuatu dan pada saat yang bersamaan tidak mau melibatkan diri di dalamnya. Sikap apatis ini terwujud di dalam ketidakacuhannya akan apa yang terjadi di masyarakatnya.
• Kecemasan dan Kurangnya Harga Diri
Kata stess atau frustasi semakin umum dipakai kalangan remaja. Banyak kaum muda yang mencoba mengatasi rasa cemasnya dalam bentuk “pelarian” (memburu kenikmatan lewat minuman keras, obat penenang, seks dan lainnya).
• Ketidakmampuan untuk Terlibat
Kecenderungan untuk mengintelektualkan segala sesuatu dan pola pikir ekonomis, membuat para remaja sulit melibatkan diri secara emosional maupun efektif dalam hubungan pribadi dan dalam kehidupan di masyarakat. Persahabatan dinilai dengan untung rugi atau malahan dengan uang.
• Perasaan Tidak Berdaya
Perasaan tidak berdaya ini muncul pertama-tama karena teknologi semakin menguasai gaya hidup dan pola berpikir masyarakat modern. Teknologi mau tidak mau menciptakan masyarakat teknokratis yang memaksa kita untuk pertama-tama berpikir tentang keselamatan diri kita di tengah2 masyarakat. Lebih jauh remaja mencari “jalan pintas”, misalnya menggunakan segala cara untuk tidak belajar tetapi mendapat nilai baik atau ijasah.
• Pemujaan Akan Pengalaman
Sebagian besar tindakan-tindakan negatif anak muda dengan minumam keras, obat-obatan dan seks pada mulanya berawal dari hanya mencoba-coba. Lingkungan pergaulan anak muda dewasa ini memberikan pandangan yang keliru tentang pengalaman.


peran pemuda dalam masyarakat
• peran pemuda dalam pendidikan dan
• permasalahan yang terjadi pada pemuda
     Pemuda adalah suatu generasi yang dipundaknya terbebani berbagai macam – macam harapan, terutama dari generasi lainnya. Hal ini dapat dimengerti karena pemuda diharapkan sebagai generasi penerus, generasi yang akan melanjutkan perjuangan generasi sebelumnya, generasi yang mengisi dan melanjutkan estafet pembangunan.
•peran pemuda dalam masyarakat
     Peranan pemuda dalam masyarakat dibedakan atas dua hal :
 1.Peranan pemuda yang didasarkan atas usaha pemuda untuk menyesuaikan diri dengan tuntutan lingkungan :
Pemuda meneruskan tradisi dan mendukung tradisi
Pemuda yang menyesuaikan diri dengan golongan yang berusaha mengubah tradisi.
2. Peranan pemuda yang menolak untuk menyesuaikan diri dengan lingkungannya dibedakan menjadi :
Jenis pemuda pembangkit, yaitu pengurai atau pembuka kejelasan dari suatu masalah sosial. Jenis pemuda nakal/ delinkuen, yaitu jenis pemuda yang tidak berniat mengadakan perubahan pada budaya maupun masyarakat tetapi hanya berusaha memperoleh manfaat dari masyarakat dengan tindakan menguntungkan bagi diri sendiri
Jenis pemuda radikal, yaitu mereka yang berkeinginan besar mengubah masyarakat dan kebudayaan lewat cara-cara radikal, revolusioner tanpa memikirkan lebih jauh bagaimana selanjutnya.
 •Asas pengembangan generasi muda
 1.Asas edukatif, pembinaan dan pengembangan oleh unsur diluar generasi muda da sesama generasi muda.
2.Asas persatuan dan kesatuan bangsa
3.Asas swakarsa, menumbuhkan kemauan generasi muda untuk membina dan mengembangkan diri sendiri dan lingkungannya
4.Asas keselarasan terpadu
5.Asas pendayagunaan dan fungsionalisasi, makin banyaknya organisasi pemuda yang ada maka perlu diadakan penataan untuk meningkatkan daya guna dan hasil guna bagi pelaksanaan program-program generasi muda dalam pembangunan nasional.
Arah pembinaan dan pengembangan generasi muda
1.Berorientasi pada Tuhan YME, nilai-nilai kerohanian dan falsafah hidup pancasila.
2.Orientasi kedalam terhadap dirinya sendiri, mengembangkan bakat-bakat kemampuan jasmaniah dan rohaniah dalam dirinya agar dapat memberikan prestasi semaksimal mungkin.
3.Orientasi keluar terhadap lingkungan (budaya,social dan moral) dan masa depannya. Sumber orientasi keluar ini dibagi atas :
-Pengembangan sebagai insan sosial budaya
-Pengembangan sebagai insan sosial politik dan sebagai insan patriot.
-Pengembangan sebagai insan sosial ekonomi, termasuk sebagai insan kerja dan insan profesi yang mempunyai kemampuan untuk mendayagunakan sumber alam dan menjaga kelestariannya.
-Pengembangan pemuda terhadap masa depannya. Kepekaan terhadap masa depan akan menumbuhkan kemampuan untuk mawas diri, kreatif, kritis


Tujuan pembinaan da pengembangan generasi muda
Memantapkan persatuan dan kesatuan bangsa
Mewujudkan kader-kader penerus perjuangan bangsa
Melahirkan kader-kader pembangunan nasional dengan angkatan kerja berbudi luhur, dinamis dan kreatif.
Mewujudkan warga negara Indonesia yang memiliki kreatifitas kebudayaan nasional.
Mewujudkan kader-kader patriot pembela bangsa yang berkesadaran dan berketahanan nasional
Jalur pembinaan dan pengembangan generasi muda
*Kelompok jalur utama
- Jalur keluarga, pelaksanaan pembinaan dan pengembangan adalah orang tua serta anggota keluarga terdekat
- Jalur generasi muda, organisasi-organisasi pemuda yang ada seperti OSIS, Senat, Pramuka, Karang taruna
*Kelompok jalur penunjang
- Jalur sekolah/ pra sekolah : organisasi orang tua murid, enataan mutu pendidik dan sarananya.
- Jalur masyarakat : jalur masyarakat yang melembaga (lembaga peribadatan, organisasi sosial). - Jalur masyarakat yang tidak melembaga 9pergaulan sehari-hari, tenpat rekreasi)
*Kelompok jalur koordinatif (jalur pemerintah)
- Sistem pengkoordinasian melalui Badan Koordinasi Penyelenggaraan Pembinaan Generasi muda.
- Pelaksanaan organisasi pembinaan dan pengembangan generasi muda melalui satuan pengendali pembinaan generasi muda yang dipimpin oleh mentri urusan pemuda.
•Pemuda dan Peranannya di Dunia Pendidikan
   Sebuah negara dikatakan maju jika memiliki kualitas pendidikan yang tinggi dan peran generasi muda sangatlah mempengaruhi dalam memajukan negaranya dengan mempraktikan apa yang sudah dia pelajari selama di sekolah/perguruan tinggi serta menghargai apa yang sudah didapatkannya dari hasil pembelajarannya selama ini di dunia pendidikan. Ini membuktikan bahwa pemuda dan pendidikan adalah satu kesatuan yang saling terkait satu sama lain.
  Bagi setiap orang, pendidikan sangatlah penting untuk saat ini, mengingat perkembangan ilmu pengetahuan terus berkembang tanpa kita sadari dan sebagai seorang pemuda (mahahsiswa), para pemuda diharapkan bisa menyebarkan ilmu yang sudah didapatkan dari bangku kuliah kepada masyarakat sekitar dan hal ini juga tidak bisa lepas dari peran pemerintah yang seharusnya bisa memberikan kesempatan-kesempatan yang lebih luas lagi untuk sebagian para generasi muda yang berada dipelosok-pelosok daerah karena pendidikan adalah prioritas utama yang berguna dalam pembangunan bangsa. Hal itu tercantum dalam UUD 1945 pasal 31 ayat (3).
    Pada saat ini pemuda juga dituntut untuk mengembangkan dan memajukan pendidikan. Tentu saja sesuai dengan tuntutan kemajuan dan perkembangan zaman. Para pendidik dituntut bukan hanya sekedar menyebarkan ilmu pengetahuan dan teknologi, tetapi harus dapat berperan menjadikan anak didik menjadi manusia Indonesia yang maju, mandiri, bermartabat, bermakna dalam kehidupannya baik dalam hubungannya dengan masyarakat, alam dan kepada Tuhan Yang Maha Esa.
   Disamping menjadi pendidik yang baik, para pemuda dapat menjadi generasi muda yang berjuang untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Pada masa sebelumnya ada sebagian mahasiswa yang diminta dan dimobilisasi menjadi pendidik secara sukarela terutama di daerah terpencil. Pada saat ini pemuda dapat berinovasi bagaimana berperan untuk membangun bangsa. Bagaimanapun para pemuda saat ini, pada saatnya nanti akan menjadi pemimpin yang antara lain bertanggung jawab untuk mencerdaskan bangsa, karena hal itu merupakan amanat konstitusi.
•Masalah-Masalah Generasi Muda
   Berbagai permasalahan generasi muda yang muncul pada saat ini antara lain:
• Dirasa menurunnya jiwa idealisme, patriotisme, dan nasionalisme di kalangan masyarakat termasuk generasi muda.
• Kekurangpastian yang dialami oleh generasi muda terhadap masa depannya.
• Belum seimbangnya antara jumlah generasi muda dengan fasilitas pendidikan yang tersedia, baik yang formal maupun non formal. Tingginya jumlah putus sekolah yang diakibatkan oleh berbagai sebab yang bukan hanya merugikan generasi muda sendiri, tetapi juga merugikan seluruh bangsa.
• Kurangnya lapangan kerja / kesempatan kerja serta tingginya tingkat pengangguran/ setengah pengangguran di kalangan generasi muda dan mengakibatkan berkurangnya produktivitas nasional dan memperlambat kecepatan laju perkembangan pembangunan nasional serta dapat menimbulkan berbagai problem sosial lainnya.
• Kurangnya gizi yang dapat menyebabkan hambatan bagi perkembangan kecerdasan dan pertumbuhan badan di kalangan generasi muda, hal tersebut disebabkan oleh rendahnya daya beli dan kurangnya perhatian tentang gizi dan menu makanan seimbang di kalangan masyarakat yang berpenghasilan rendah.
• Masih banyaknya perkawinan di bawah umur, terutama di kalangan masyarakat daerah pedesaan.
• Pergaulan bebas yang membahayakan sendi-sendi perkawinan dan kehidupan keluarga.
• Meningkatnya kenakalan remaja termasuk penyalahgunaan narkotika.
• Belum adanya peraturan perundangan yang menyangkut generasi muda.

    Dan ada juga masalah lain yaitu:
• Kebutuhan Akan Figur Teladan
Remaja jauh lebih mudah terkesan akan nilai-nilai luhur yang berlangsung dari keteladanan orang tua mereka daripada hanya sekedar nasihat-nasihat bagus yang tinggal hanya kata-kata indah.
• Sikap Apatis
Sikap apatis meruapakan kecenderungan untuk menolak sesuatu dan pada saat yang bersamaan tidak mau melibatkan diri di dalamnya. Sikap apatis ini terwujud di dalam ketidakacuhannya akan apa yang terjadi di masyarakatnya.
• Kecemasan dan Kurangnya Harga Diri
Kata stess atau frustasi semakin umum dipakai kalangan remaja. Banyak kaum muda yang mencoba mengatasi rasa cemasnya dalam bentuk “pelarian” (memburu kenikmatan lewat minuman keras, obat penenang, seks dan lainnya).
• Ketidakmampuan untuk Terlibat
Kecenderungan untuk mengintelektualkan segala sesuatu dan pola pikir ekonomis, membuat para remaja sulit melibatkan diri secara emosional maupun efektif dalam hubungan pribadi dan dalam kehidupan di masyarakat. Persahabatan dinilai dengan untung rugi atau malahan dengan uang.
• Perasaan Tidak Berdaya
Perasaan tidak berdaya ini muncul pertama-tama karena teknologi semakin menguasai gaya hidup dan pola berpikir masyarakat modern. Teknologi mau tidak mau menciptakan masyarakat teknokratis yang memaksa kita untuk pertama-tama berpikir tentang keselamatan diri kita di tengah2 masyarakat. Lebih jauh remaja mencari “jalan pintas”, misalnya menggunakan segala cara untuk tidak belajar tetapi mendapat nilai baik atau ijasah.
• Pemujaan Akan Pengalaman
Sebagian besar tindakan-tindakan negatif anak muda dengan minumam keras, obat-obatan dan seks pada mulanya berawal dari hanya mencoba-coba. Lingkungan pergaulan anak muda dewasa ini memberikan pandangan yang keliru tentang pengalaman.