NAMA :
RICHARD BARUS
KELAS :
1EA33
NPM
: 15215897
MATKUL :SOFTSKILL
TUGAS : ESSAY
TEMA :
MASYARAKAT EKONOMI ASEAN TERHADAP INDONESIA
Kemunculan pasar bebas atau lebih sering kita
sebut MEA (masyarakat ekonomi Asian) digagas pada tahun 1992. Pada tahun itu
semua negara ASEAN berkumpul guna membentuk suatu komunitas, menciptakan
keamanan dan perdamaian dan ekonomi yang kuat sehingga bisa berkompetisi dengan
negara-negara yang ada di Asia bahkan di dunia. Para pemimpin ASEAN sepakat
membentuk pasar tunggal di kawasan Asia Tenggara pada akhir 2015 mendatang.
Dengan adanya ini maka perdagangan yang ada di kawasan Asia Tenggara dengan
mudah berjalan, tanpa adanya syarat-syarat atau pungutan yang menyulitkan.
Bahkan orang Vietman bisa melamar pekerjaan di Alfamart dengan mudah layaknya
warga negara indonesia. Begitu pun sebaliknya warga Indonesia bisa melamar pekerjaan
di negara ASEAN denganmudahpula. Jika kita tilik bahwa dengan adanya MEA
ini akan membawa manfaat bagi kita & negeri ini. Tapi hingga saat ini masih
terjadi pertikaian antara pro dan kontra akan adanya MEA yang dilaksanakan pada
penghujung 2015 mendatang. Banyak kalangan yang setuju dan tidak setuju dengan
kemunculan MEA lantaran adanya beberapa sebab, faktor, dan dampak yang terjadi.
Dari segi pro dapat dikatakan bahwa Indonesia sudah sangat siap menghadapi MEA, dikarenakan oleh beberapa faktor atau manfaat dari adanya MEA terebut, di antaranya ialah:
Dari segi pro dapat dikatakan bahwa Indonesia sudah sangat siap menghadapi MEA, dikarenakan oleh beberapa faktor atau manfaat dari adanya MEA terebut, di antaranya ialah:
a.
Informasi akan semakin mudah dan cepat diperoleh.
b. Akan
tercipta dan meningkatnya lapangan pekerjaan.
c.
Melalui impor-ekspor yang terjadi pada saat dilaksanakan MEA, kebutuhan negeri
akan terpenuhi serta dapat menambah pendapatan negara.
d. Dapat
mendorong peningkatan ekonomi masyarakat, negara, serta bisa menstabilkan
ekonomi negara.
e.
Kegiatan produksi negeri akan semakin meningkat baik secara kualitas maupun
kuantitas.
f. Menambah devisa negara melalui bea
masuk dan bea lain atas ekspor dan impor.
2015, ASEAN merencanakan penerapan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA), untuk menjaga stabilitas politik dan keamanan regional ASEAN, meningkatkan daya saing kawasan secara keseluruhan di pasar dunia, dan mendorong pertumbuhan ekonomi, mengurangi kemiskinan, serta meningkatkan standar hidup masyarakat. Dengan adanya MEA tersebut, maka akan tercipta suatu pasar besar kawasan ASEAN yang akan berdampak besar terhadap perekonomian negara anggotanya. Oleh karena itu, diperlukan adanya penyetaraan ekonomi seluruh anggota ASEAN agar tidak terjadi ketimpangan atau ketidakmerataan ekonomi.
2015, ASEAN merencanakan penerapan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA), untuk menjaga stabilitas politik dan keamanan regional ASEAN, meningkatkan daya saing kawasan secara keseluruhan di pasar dunia, dan mendorong pertumbuhan ekonomi, mengurangi kemiskinan, serta meningkatkan standar hidup masyarakat. Dengan adanya MEA tersebut, maka akan tercipta suatu pasar besar kawasan ASEAN yang akan berdampak besar terhadap perekonomian negara anggotanya. Oleh karena itu, diperlukan adanya penyetaraan ekonomi seluruh anggota ASEAN agar tidak terjadi ketimpangan atau ketidakmerataan ekonomi.
Salah satu mekanisme kebijakan sanering yang berlaku mulai
tanggal 25 Agustus 1959 adalah: 1. Penurunan nilai uang kertas Rp 500 dan Rp
1.000 menjadi Rp 50 dan Rp100. 2. Pembekuan sebagian simpanan pada Bank (giro
dan deposito) sebesar 90 persen dari jumlah simpanan di atas Rp 25.000,
dengan ketentuan bahwa simpanan yang dibekukan akan diganti menjadi simpanan
jangka panjang oleh pemerintah (Perpu No.3 Tahun 1959 tanggal 24 Agustus
1959). Kebijakan sanering tersebut memberikan beberapa dampak di bidang
moneter, seperti menurunkan jumlah uang beredar, meningkatkan keuntungan
pemerintah yang kemudian digunakan untuk mengurangi kerugian kas negara,
dan mengurangi likuiditas bank-bank. Namun, likuiditas bank yang berkurang
membuat pemberian kredit bank terhadap perusahan produksi, distribusi dan
ekspor-impor menjadi berkurang, sehingga berimplikasi pada kenaikan harga
barang dan biaya hidup. Dengan demikian kebijakan sanering pada tahun
1959 tersebut dianggap gagal karena justru memperburuk keadaan ekonomi, yakni
terjadinya hyper-inflasi. Berbeda dengan sanering,kebijakan redenominasi dapat
pula meningkatkan martabat bangsa dengan meringkas digit uang tanpa mengurangi
nilai mata uang. Saat ini di Asia Tenggara hanya Indonesia dan Vietnam saja
yang memiliki pecahan mata uang hingga 5 digit. Dengan redenominasi berupa
menghilangkan tiga angka nol (3 digit), maka nilai kurs baru rupiah terhadap
mata uang negara lain akan mengalami penyesuaian nominal, meskipun daya belinya
tidak berubah. Sebagai contoh nilai tukar baru rupiah.
Dilatarbelakangi oleh implementasi Masyarakat
Ekonomi ASEAN pada tahun 2015 di seluruh negara anggotanya termasuk Indonesia,
para peneliti ingin meneliti lebih jauh bagaimana kesiapan Usaha Kecil dan
Menengah (UKM), khususnya sektor industri sandang dan pengolahan pangan di
Daerah Istimewa Yogyakarta, menanggapi fenomena ini. Tidak bisa dipungkiri,
implementasi Masyarakat Ekonomi ASEAN akan memberikan dampak positif dan
negatif bagi industri-industri ini. Dampak positif yang ada antara lain adalah
terciptanya pasar internasinal yang lebih luas, sementara dampak negatif yang
bisa dipastikan muncul adalah persaingan pasar internasional yang akan semakin
tinggi bagi UKM di Daerah Istimewa Yogyakarta. Seain itu, para peneliti juga
berusaha untuk meneliti kesiapan para stakeholder, termasuk pemerintah, dalam
pemetaan regulasi tingkat nasional maupun daerah terkait degan Masyarakat
Ekonomi ASEAN tahun 2015.
Dalam hal ini kendala sistem informasi
yang terjadi di indonesia menjadi masalah yang menjadi point penting dalam
pengembangan teknologi yang terjadi di Indonesia dalam mempersiapkan AEC selain
dari persiapan sektor pendidikan yang matang untuk menyiapkan Sumber Daya
Manusia (SDM) yang mampu bersaing dengan bangsa ASEAN lainnya nanti. Jika hal
ini tidak di persiapkan secara baik, bisa sangat merugikan bagi perkembangan
laju ekonomi dan persaingan antar negara ASEAN, namun jika sektor perbaikan SDM
dan pemerintah menangani secara masalah tersebut serta perbaikan struktur dan
infrastruktur sistem informasi ini bisa menjadi kendali dalam menstabilkan
kondisi negara dan bahkan mampu meningkatkan kualitas indonesia untuk
menghadapi AEC 2015.
Referensi :
http://www.kompasiana.com/muhammadbagusainunnajib/pro-kontra-pasar-bebas-asean-mea-di-indonesia_55531005739773570cfa2ba0
(diakses 17 Desember 2015 )
https://ekidamiati95.wordpress.com/page/2/
(diakses 17 Desember 2015)
http://restikagst.blogspot.co.id/2015/03/masyarakat-ekonomi-asean-2015-dan.html
(diakses 17 Desember 2015)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar