Kamis, 17 Desember 2015

TUGAS IBD SOFTSKILL

NAMA       : RICHARD BARUS
KELAS      : 1EA33
NPM          : 15215897
MATKUL :SOFTSKILL
TUGAS     : ESSAY
TEMA       : MASYARAKAT EKONOMI ASEAN TERHADAP INDONESIA

Kemunculan pasar bebas atau lebih sering kita sebut MEA (masyarakat ekonomi Asian) digagas pada tahun 1992. Pada tahun itu semua negara ASEAN berkumpul guna membentuk suatu komunitas, menciptakan keamanan dan perdamaian dan ekonomi yang kuat sehingga bisa berkompetisi dengan negara-negara yang ada di Asia bahkan di dunia. Para pemimpin ASEAN sepakat membentuk pasar tunggal di kawasan Asia Tenggara pada akhir 2015 mendatang. Dengan adanya ini maka perdagangan yang ada di kawasan Asia Tenggara dengan mudah berjalan, tanpa adanya syarat-syarat atau pungutan yang menyulitkan. Bahkan orang Vietman bisa melamar pekerjaan di Alfamart dengan mudah layaknya warga negara indonesia. Begitu pun sebaliknya warga Indonesia bisa melamar pekerjaan di negara ASEAN denganmudahpula. Jika kita tilik bahwa dengan adanya MEA ini akan membawa manfaat bagi kita & negeri ini. Tapi hingga saat ini masih terjadi pertikaian antara pro dan kontra akan adanya MEA yang dilaksanakan pada penghujung 2015 mendatang. Banyak kalangan yang setuju dan tidak setuju dengan kemunculan MEA lantaran adanya beberapa sebab, faktor, dan dampak yang terjadi.
Dari segi pro dapat dikatakan bahwa Indonesia sudah sangat siap menghadapi MEA, dikarenakan oleh beberapa faktor atau manfaat dari adanya MEA terebut, di antaranya ialah:
a. Informasi akan semakin mudah dan cepat diperoleh.
b. Akan tercipta dan meningkatnya lapangan pekerjaan.
c. Melalui impor-ekspor yang terjadi pada saat dilaksanakan MEA, kebutuhan negeri akan terpenuhi serta dapat menambah pendapatan negara.
d. Dapat mendorong peningkatan ekonomi masyarakat, negara, serta bisa menstabilkan ekonomi negara.
e. Kegiatan produksi negeri akan semakin meningkat baik secara kualitas maupun kuantitas.
f. Menambah devisa negara melalui bea masuk dan bea lain atas ekspor dan impor.
2015, ASEAN merencanakan  penerapan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA), untuk menjaga stabilitas politik dan keamanan regional ASEAN, meningkatkan daya saing kawasan secara keseluruhan di pasar dunia, dan mendorong pertumbuhan ekonomi, mengurangi kemiskinan, serta meningkatkan standar hidup masyarakat. Dengan adanya MEA tersebut, maka akan tercipta suatu pasar besar kawasan ASEAN yang akan berdampak besar terhadap perekonomian negara anggotanya. Oleh karena itu, diperlukan adanya penyetaraan ekonomi seluruh anggota ASEAN agar tidak terjadi ketimpangan atau ketidakmerataan ekonomi.
Salah satu mekanisme kebijakan sanering yang berlaku mulai tanggal 25 Agustus 1959 adalah: 1. Penurunan nilai uang kertas Rp 500 dan Rp 1.000 menjadi Rp 50 dan Rp100. 2. Pembekuan sebagian simpanan pada Bank (giro dan deposito) sebesar 90  persen dari jumlah simpanan di atas Rp 25.000, dengan ketentuan bahwa simpanan yang dibekukan akan diganti menjadi simpanan jangka panjang oleh  pemerintah (Perpu No.3 Tahun 1959 tanggal 24 Agustus 1959). Kebijakan sanering tersebut memberikan beberapa dampak di bidang moneter, seperti menurunkan jumlah uang beredar, meningkatkan keuntungan  pemerintah yang kemudian digunakan untuk mengurangi kerugian kas negara, dan mengurangi likuiditas bank-bank. Namun, likuiditas bank yang berkurang membuat pemberian kredit bank terhadap perusahan produksi, distribusi dan ekspor-impor menjadi berkurang, sehingga berimplikasi pada kenaikan harga  barang dan biaya hidup. Dengan demikian kebijakan sanering pada tahun 1959 tersebut dianggap gagal karena justru memperburuk keadaan ekonomi, yakni terjadinya hyper-inflasi. Berbeda dengan sanering,kebijakan redenominasi dapat pula meningkatkan martabat bangsa dengan meringkas digit uang tanpa mengurangi nilai mata uang. Saat ini di Asia Tenggara hanya Indonesia dan Vietnam saja yang memiliki pecahan mata uang hingga 5 digit. Dengan redenominasi berupa menghilangkan tiga angka nol (3 digit), maka nilai kurs baru rupiah terhadap mata uang negara lain akan mengalami penyesuaian nominal, meskipun daya belinya tidak berubah. Sebagai contoh nilai tukar baru rupiah.
Dilatarbelakangi oleh implementasi Masyarakat Ekonomi ASEAN pada tahun 2015 di seluruh negara anggotanya termasuk Indonesia, para peneliti ingin meneliti lebih jauh bagaimana kesiapan Usaha Kecil dan Menengah (UKM), khususnya sektor industri sandang dan pengolahan pangan di Daerah Istimewa Yogyakarta, menanggapi fenomena ini. Tidak bisa dipungkiri, implementasi Masyarakat Ekonomi ASEAN akan memberikan dampak positif dan negatif bagi industri-industri ini. Dampak positif yang ada antara lain adalah terciptanya pasar internasinal yang lebih luas, sementara dampak negatif yang bisa dipastikan muncul adalah persaingan pasar internasional yang akan semakin tinggi bagi UKM di Daerah Istimewa Yogyakarta. Seain itu, para peneliti juga berusaha untuk meneliti kesiapan para stakeholder, termasuk pemerintah, dalam pemetaan regulasi tingkat nasional maupun daerah terkait degan Masyarakat Ekonomi ASEAN tahun 2015.
Dalam hal ini kendala sistem informasi yang terjadi di indonesia menjadi masalah yang menjadi point penting dalam pengembangan teknologi yang terjadi di Indonesia dalam mempersiapkan AEC selain dari persiapan sektor pendidikan yang matang untuk menyiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang mampu bersaing dengan bangsa ASEAN lainnya nanti. Jika hal ini tidak di persiapkan secara baik, bisa sangat merugikan bagi perkembangan laju ekonomi dan persaingan antar negara ASEAN, namun jika sektor perbaikan SDM dan pemerintah menangani secara masalah tersebut serta perbaikan struktur dan infrastruktur sistem informasi ini bisa menjadi kendali dalam menstabilkan kondisi negara dan bahkan mampu meningkatkan kualitas indonesia untuk menghadapi AEC 2015. 
Referensi :
http://www.kompasiana.com/muhammadbagusainunnajib/pro-kontra-pasar-bebas-asean-mea-di-indonesia_55531005739773570cfa2ba0 (diakses 17 Desember 2015 )
https://ekidamiati95.wordpress.com/page/2/ (diakses 17 Desember 2015)

http://restikagst.blogspot.co.id/2015/03/masyarakat-ekonomi-asean-2015-dan.html (diakses 17 Desember 2015)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar